[1]
2025. Tinjauan Hukum Islam terkait Larangan Hubungan Intim setelah Melaksanakan Perkawinan dihadapan Jenazah. HOKI : Journal of Islamic Family Law. 1, 2 (Sep. 2025), 91–100. DOI:https://doi.org/10.55352/hki.v1i2.726.