Good Corporate Governance dan Struktur Kepemilikan Terkonsentrasi: Analisis Yuridis terhadap Mekanisme Perlindungan Investor

Penulis

  • Dewi Gunhaerani Universitas Pamulang, Indonesia
  • Intan Rahma sari sari Universitas Pamulang, Indonesia
  • Reni Astuti Universitas Pamulang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55352/13cka831

Kata Kunci:

Struktur Kepemilikan, Good Corporate Governance, Tata Kelola Perusahaan, Teori Keagenan, Hukum Perusahaan

Abstrak

Struktur kepemilikan perusahaan merupakan salah satu faktor fundamental yang memengaruhi efektivitas penerapan Good Corporate Governance (GCG). Karakteristik struktur kepemilikan perusahaan di Indonesia yang cenderung terkonsentrasi pada kelompok tertentu menimbulkan berbagai implikasi terhadap mekanisme pengawasan, perlindungan pemegang saham minoritas, serta kualitas tata kelola perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh struktur kepemilikan terhadap penerapan Good Corporate Governance dalam perspektif yuridis serta mengkaji efektivitas kerangka hukum yang mengatur hubungan tersebut di Indonesia. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial, institusional, publik, dan asing memiliki pengaruh yang berbeda terhadap penerapan GCG. Kepemilikan institusional dan publik cenderung meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan, sedangkan kepemilikan manajerial dapat mengurangi konflik keagenan sepanjang tidak menimbulkan entrenchment effect. Kepemilikan asing berpotensi mendorong penerapan praktik tata kelola yang lebih baik melalui transfer standar internasional. Selain itu, efektivitas penerapan GCG juga dipengaruhi oleh kualitas mekanisme pengawasan internal, khususnya komisaris independen dan komite audit. Secara yuridis, Indonesia telah memiliki regulasi yang cukup memadai melalui Undang-Undang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Pasar Modal, dan berbagai peraturan Otoritas Jasa Keuangan, namun efektivitasnya masih bergantung pada tingkat kepatuhan perusahaan dan konsistensi penegakan hukum. Temuan penelitian ini memberikan implikasi praktis bagi regulator dalam memperkuat perlindungan investor dan bagi perusahaan dalam merancang struktur kepemilikan yang mendukung tata kelola yang lebih efektif. Namun, penelitian ini memiliki keterbatasan karena bersifat normatif-konseptual dan belum didukung oleh pengujian empiris terhadap perusahaan tertentu. Oleh karena itu, hasil penelitian ini diposisikan sebagai alternatif kerangka konseptual untuk memahami hubungan antara struktur kepemilikan dan Good Corporate Governance yang dapat dikembangkan serta diuji lebih lanjut pada penelitian empiris di masa mendatang.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Asian Development Bank. (2021). Corporate governance in Asia: Recent developments and emerging trends. Manila, Philippines: Asian Development Bank.

Aguilera, R. V., Marano, V., & Haxhi, I. (2021). International corporate governance: A review and opportunities for future research. Journal of International Business Studies, 52(9), 1839–1857.

Aluchna, M., & Idowu, S. O. (2023). Corporate governance and sustainability: New challenges and opportunities. Corporate Governance and Sustainability Review, 7(1), 8–18.

Arora, A., & Sharma, C. (2022). Corporate governance and firm performance in emerging economies: Evidence from Asia. Corporate Governance: The International Journal of Business in Society, 22(4), 681–698.

Claessens, S., Djankov, S., & Lang, L. H. P. (2021). Ownership structures and corporate governance in emerging markets: Revisiting the evidence. Emerging Markets Review, 48, 100806.

Darmawati, D., Khomsiyah, K., & Rahayu, R. G. (2021). Hubungan corporate governance dan kinerja perusahaan: Telaah empiris terkini di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 18(2), 145–162.

Faccio, M., Marchica, M. T., & Mura, R. (2021). Ownership structure and corporate governance: A global perspective. Journal of Financial Economics, 140(2), 460–483.

Farooq, O., & Ahmed, N. (2023). Institutional ownership and corporate governance quality: Evidence from developing economies. International Review of Financial Analysis, 87, 102622.

Freeman, R. E., Dmytriyev, S., & Phillips, R. A. (2021). Stakeholder theory and corporate governance: Contemporary developments. Business Ethics Quarterly, 31(4), 485–503.

García-Sánchez, I. M., & Martínez-Ferrero, J. (2022). Ownership concentration and governance mechanisms: Implications for stakeholder protection. Corporate Social Responsibility and Environmental Management, 29(4), 1020–1034.

Harymawan, I., Agustia, D., & Nasih, M. (2022). Ownership structure and corporate governance in Indonesia: Recent evidence from listed firms. Cogent Business & Management, 9(1), 2048634.

Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360.

Kao, M. F., Hodgkinson, L., & Jaafar, A. (2021). Ownership structure, board characteristics and corporate governance performance. Corporate Governance: The International Journal of Business in Society, 21(7), 1287–1306.

Komite Nasional Kebijakan Governance. (2021). Pedoman umum good corporate governance Indonesia. Jakarta: KNKG.

La Porta, R., Lopez-de-Silanes, F., & Shleifer, A. (2021). Investor protection and corporate governance: New evidence. Journal of Economic Perspectives, 35(3), 123–146.

Lukviarman, N. (2022). Corporate governance: Menuju penguatan konseptual dan implementasi di Indonesia (Edisi Revisi). Jakarta: Era Adicitra Intermedia.

Mahrani, M., & Soewarno, N. (2021). The effect of good corporate governance mechanism and corporate social responsibility on financial performance. International Journal of Productivity and Performance Management, 70(2), 430–448.

Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Roadmap tata kelola perusahaan Indonesia 2023–2027. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.

Prasetyo, P. E., & Kistanti, N. R. (2022). Corporate governance and ownership structure in Indonesian public companies. Journal of Asian Finance, Economics and Business, 9(4), 241–250.

Shleifer, A., & Vishny, R. W. (1997). A survey of corporate governance. The Journal of Finance, 52(2), 737–783.

Siregar, S. V., & Utama, S. (2021). Ownership structure and corporate governance practices in Indonesian listed companies. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 25(3), 589–603.

Tanjung, A. H., & Hadi, S. (2024). Good corporate governance and minority shareholder protection in Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis Indonesia, 13(1), 55–72.

Tran, Q. T., & Nguyen, L. T. (2023). Foreign ownership and corporate governance quality: Evidence from ASEAN countries. Asian Academy of Management Journal of Accounting and Finance, 19(1), 1–25.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Wahyuni, S., & Rahmawati, R. (2024). Corporate governance, ownership concentration, and firm value: Evidence from Indonesia. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 15(1), 87–104.

Yuliana, R., & Hermawan, A. (2023). The role of institutional ownership in strengthening corporate governance mechanisms. International Journal of Business and Society, 24(2), 785–801.

Zattoni, A., Judge, W., & Cuomo, F. (2022). Corporate governance and firm performance: A meta-analysis of recent empirical evidence. Corporate Governance: An International Review, 30(3), 221–245.

Diterbitkan

2026-07-02

Cara Mengutip

Good Corporate Governance dan Struktur Kepemilikan Terkonsentrasi: Analisis Yuridis terhadap Mekanisme Perlindungan Investor. (2026). Opportunity Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, 4(1), 1-19. https://doi.org/10.55352/13cka831