[1]
“Peran Istrumen Redistribusi Syariah (Zakat, Infak, dan Wakaf) dalam Mengurangi Kesenjangan Sosial Ekonomi dan Mewujudkan Pemerataan Kesejahteraan)”, UQ, vol. 10, no. 1, pp. 106–112, Apr. 2026, doi: 10.55352/uq.v10i1.2634.