1.
Analisis Usia Perkawinan Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Penanganan Perkara Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Menurut Perma Nomor 5 Tahun 2019. Josh. 2022;1(02):113-122. doi:10.55352/josh.v1i2.159