Analisis Usia Perkawinan Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Penanganan Perkara Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Menurut Perma Nomor 5 Tahun 2019. (2022). JOSH: Journal of Sharia, 1(02), 113-122. https://doi.org/10.55352/josh.v1i2.159