“Analisis Usia Perkawinan Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Penanganan Perkara Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Menurut Perma Nomor 5 Tahun 2019” (2022) JOSH: Journal of Sharia, 1(02), pp. 113–122. doi:10.55352/josh.v1i2.159.