IMPLEMENTASI KONSEP ETIKA BISNIS ISLAM DALAM JUAL BELI ONLINE
DOI:
https://doi.org/10.55352/maqashid.v1i2.255Keywords:
Implementasi, Etika Bisnis Islam, Jual Beli OnlineAbstract
Jual beli dalam bahasa arab berarti al-ba’i yang mempunyai arti menjual,
mengganti, menukar. Kata al-ba’i mempunyai dua arti sekaligus yakni jual dan beli.
Menurut terminologi jual beli merupakan transaksi saling menukar antara barang dengan
uang atas dasar suka sama suka. Tujuan dari penulisan jurnal ini ialah untuk mengetahui
bagaimana konsep etika bisnis islam dalam jual beli online dan agar masyarakat
memahami dalam berbisnis terdapat etika bisnis yang harus diterapkan. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian kepustakaan, penelitian kepustakaan merupakan
serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan data pustaka, membaca dan
mencatat serta mengelola bahan penelitian. Ekonomi Bisnis Islam dalam praktiknya
sangat berkaitan erat dengan akidah dan syariah islam sehingga seseorang tidak akan
memahami pandangan Islam tentang ekonomi dan bisnis tanpa memahami dengan baik
akidah dan syariah Islam. Etika bisnis islam yang diterapkan oleh penjual dalam transaksi
jual beli online harus menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis online diantaranya yakni
prinsip ketuhanan, prinsip ahlak, prinsip keseimbangan, prinsip kebebasan individu,
prinsip keadilan, prisnip manfaat, prinsip kejujuran dan prinsip sahih.
Downloads
References
Amalia, Fitri. “Etika Bisnis Islam : Konsep Dan.” Etika Bisnis Islam: Konsep Dan Implementasi Pada
Pelaku Usaha Kecil, No. 95 (2013): 116–125.
———. “Implementasi Etika Bisnis Islam Pada Pedagang Di Bazar Madinah Depok.” Prosiding
Seminas Competitive Advantage 1, No. 2 (2012): 1–33.
Arikunto. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Edited By Rineka Cipta. Jakarta, 2010.
Astuti, Daharmi. “Persepsi Masyarakat Terhadap Akad Jual Beli Online.” Syarikat : Jurnal Rumpun
Ekonomi Syariah 1, No. 1 (2018): 13–26.
Darmawati. “Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam Eksplorasi Prinsip Etis Al Qur’an Dan Sunnah.”
Bisnis, Etika Perspektif, Dalam 3 (2013): 58–68.
Estijayandono, Kristianto Dwi. “Etika Bisnis Jual Beli Online Dalam Perspektif Islam.” Jurnal Hukum
Ekonomi Syariah 3, No. 1 (2019): 53–68.
Hasan, M. Ali. Transaksi Macam Transaksi Dalam Islam (Fiqh Muamalat). Jakarta: Pt Rajagrafindo
Persada, 2004.
Mitra Sami Gultom, Melda Putri, Fatma Yeni. “Konsep Etika Bisnis Islam Terhadap Jual Beli.” Jurnal
Ekonomi Islam 10, No. 05 (2019): 73–88.
Ningsih, Reni Widya. “Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Jual Beli Online Di
Tokopedia.” Univertias Islam Negeri Raden Intan Lmpung, 2020.
Nuriasari, Selvia. “Bisnis Online Dalam Perspektif Islam.” Jurnal Hukum Dan Ekonomi Syari’ah 2, No.
(2014): 23–26.
Sugiyono. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif Kualitatif, Dan R&D. Edited By Alfabeta.
Bandung, 2013.
Tira Nur Fitria. “Bisnis Jual Beli Online (Online Shop) Dalam Hukum Islam Dan Hukum Negara.”
Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 03, No. 01 (2017): 52–62.
Ulum, M. “Penerapan Prinsip-Prinsip Jual Beli Online Dalam Islam: Studi Kasus Pada Situs ECommerce Islam Di Indonesia.” Repository.Uinjkt.Ac.Id (2020).
Utami, Nani. “Penerapan Etika Bisnis Islam Terhadap Jual Beli Online Sistem Dropshipping Di Ritel
Wilayah Ponorogo.” Institut Agama Islam Negeri Ponorogo, 2018.
Wahyuni, Eka Sri. “Trend Jual Beli Online Melalui Situs Resmi Menurut Tinjauan Etika Bisnis Islam.”
Jurnal Baabu Al-Ilmi 4, No. 2 (2019).
Zed, Mestika. Metode Penelitian Kepustakaan. Edited By Yayasan Obor Nasional. Jakarta, 2004
























