PENGELOLAAN ZAKAT DALAM MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT MISKIN PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN TUBAN

Authors

  • Abdullah Zawawi Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Indonesia
  • Risa Yulianti Mustofa Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55352/maqashid.v1i2.257

Keywords:

Pengelolaan, Zakat, Pemberdayaan, Masyarakat Miskin, Badan Amil Zakat Nasional

Abstract

Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tuban merupakan salah satu Lembaga Amil Zakat di Indonesia yang mengelola Zakat, Infaq dan Shodaqoh ( ZIS). Pengelolaan tersebut diwujudkan dalam berbagai program dimana program - program tersebut bertujuan untuk membantu sesama umat Islam. BAZNAS Kabupaten Tuban telah menjalankan fungsinya dengan baik. Buktinya adalah bulan puasa tahun 2020 kemarin, Unit Pengumpul Zakat masjid mengel ola Rp. 1,2 Milyar dana dari Zakat, Infaq dan Shodaqoh. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan instrumen penelitian yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah dengan mel akukan observasi , wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa pengelolaan zakat dalam memberdayakan masyarakat miskin terdiri dari a) pengelolaan b) pengorganisasian c) pelaksanaan d) pengawasan. Untuk menjangkau seluruh jumlah masyar akat miskin tersebut, iperlukan dukungan dari banyak pihak, hal itu juga menjadi salah satu faktor pendukung pengelolaan zakat dalam memberdayakan masyarakat miskin. Program - program telah berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan. Salah satu program u ntuk memberdayakan masyarakat miskin adalah program Bantuan Masyarakat Miskin Produktif (BANMASPRO). Program tersebut bertujuan untuk membuat masyarakat menjadi lebih berdaya, lebih produktif, dan dapat menjadikan kehidupan mereka lebih layak. Bantuan beru pa modal usaha digunakan untuk membuka usaha apa saja sesuai dengan minat mereka.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abbudin Nata,

Metodelogi Study Islam

, Jakarta: PT Grafindo Persada,1999.

Abdurrahman Qadir,

Zakat dalam Dimensi Mahdah dan Sosial

, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada,

Afifudin

, & Beni Ahmad Saebani,

Metodologi Penelitian Kualitatif

, Band

ung: CV Pustaka Setia,2012.

Anas Alhifni,

Baitul Mal wat Tamwil (BMT)

-

Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) sebagai Lembaga

Pemberdaya Ekonomi Ummat : Teori dan Aplikasi Riset,

Jakarta:Indeks,2019.

Andri Soemitra,

Bank dan Lembaga Keuangan Syariah,

Jakarta: Kencana, 2016.

Artis,” Strategi Pengelolaan Zakat Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Miskin Pada Badan Amil

Zakat Kota Pekanbaru”,

Jurnal RISALAH

, Vol. 28, No 2, Desember 2017: 55

-

Buchari Alma,

Pengantar Bisnis

, Bandung; CV Alfabeta, 2009.

D

idin Hafidhuddin,

Zakat dalam Perekonomian Modern,

Jakarta : Gema Insani Press, 2002.

Edi

Suharto

,

Membangun Masyarakat Memberdayakan Masyarakat, Kajian Strategis Pembangunan

Kesejahteraan Sosial

, Bandung: PT. Refika Aditama 2014.

Erwan Agus Purwanto, “Mengkaji Potensi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk Pembuatan

Kebijakan Anti Kemiskinan di Indonesia”,

Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,

Vol. 10, No. 3,

Maret, 2007.

Hertanto Widodo,

Zakat dan Pengelolaannya Sebagai Pembangunan E

konomi

, Surabaya: Immanuel

Grafika, 2014

Jamal

Makmur

,

Zakat Solusi Mengatasi Kemiskinan Umat

, Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2011.

Karsidi Ravik,

Pemberdayaan Untuk Usaha Kecil dan Mikro (Pengalaman Empiris di Wilayah Surakarta

Jawa Tengah

), Yogyakarta: Ad

icita Karya Nusa, 2016.

Karyoto,

Dasar

-

dasar Manajemen

: Teori, Definisi, dan Konsep. Yogyakarta: Indo Bumi Press, 2011.

M. Umer Chapra, Islam dan Tantangan Ekonomi, Surabaya : Risalah Gusti, 1999.

Makki Hasan,

Metodologi Penilitian

, Malang: LKP2M, 2008.

Manullang

, Dasar

-

dasar Manajemen

, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2006.

Rulam Ahmadi

, Pemberdayaan Masyarakat Miskin : Pendekatan Model Manusia, Jurnal Administrasi

Publik

, Vol. 10, No 2, 2012.

Rijal Allamah Harahap,

“Fungsi Zakat Sebagai Instru

men Pemberdayaan Ekonomi Umat di Kecamatan

Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara), Jurnal Hukum Syariah

, Vol III, No. 01, 2018.

Soetomo

, Pemberdayaan Masyarakat, Mungkinkah Ada Solusinya ?,

Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2015.

Sugiyono,

Metode Penilitian

Kuantitatif, kualitatif, dan R & D

, Bandung: Alfabeta, 2015.

Siswadi, M Fathor Rohman, Prinsip Syari’ah Dalam Strategi Pemasaran Produk Pembiayaan

Murabahah Lembaga Keuangan Syariah Baitul Mal Wat Tamwil (Bmt), Jurnal Ummul Qura,

vol 14, No 02. 2019.

T.M.

Hasbi

h

Ash Shiddieqy,

Pedoman Zakat,

Jakarta: PT Bulan Bintang, 1991.

Umrotul Khasanah, Manajemen

Zakat

Modern Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat, Malang

: UIN Maliki Press, 2010.

UU

Republik

Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Yusuf

Qardawi

,

Konsepsi Islam

, Jakarta : Senayan Abadi Publishing, 2015.

Downloads

Published

2021-10-01

How to Cite

PENGELOLAAN ZAKAT DALAM MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT MISKIN PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN TUBAN. (2021). Al-Maqashid: Journal of Economics and Islamic Business, 1(2), 28-42. https://doi.org/10.55352/maqashid.v1i2.257