PENGELOLAAN ZAKAT DALAM MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT MISKIN PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN TUBAN
DOI:
https://doi.org/10.55352/maqashid.v1i2.257Keywords:
Pengelolaan, Zakat, Pemberdayaan, Masyarakat Miskin, Badan Amil Zakat NasionalAbstract Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tuban merupakan salah satu Lembaga Amil Zakat di Indonesia yang mengelola Zakat, Infaq dan Shodaqoh ( ZIS). Pengelolaan tersebut diwujudkan dalam berbagai program dimana program - program tersebut bertujuan untuk membantu sesama umat Islam. BAZNAS Kabupaten Tuban telah menjalankan fungsinya dengan baik. Buktinya adalah bulan puasa tahun 2020 kemarin, Unit Pengumpul Zakat masjid mengel ola Rp. 1,2 Milyar dana dari Zakat, Infaq dan Shodaqoh. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan instrumen penelitian yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah dengan mel akukan observasi , wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa pengelolaan zakat dalam memberdayakan masyarakat miskin terdiri dari a) pengelolaan b) pengorganisasian c) pelaksanaan d) pengawasan. Untuk menjangkau seluruh jumlah masyar akat miskin tersebut, iperlukan dukungan dari banyak pihak, hal itu juga menjadi salah satu faktor pendukung pengelolaan zakat dalam memberdayakan masyarakat miskin. Program - program telah berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan. Salah satu program u ntuk memberdayakan masyarakat miskin adalah program Bantuan Masyarakat Miskin Produktif (BANMASPRO). Program tersebut bertujuan untuk membuat masyarakat menjadi lebih berdaya, lebih produktif, dan dapat menjadikan kehidupan mereka lebih layak. Bantuan beru pa modal usaha digunakan untuk membuka usaha apa saja sesuai dengan minat mereka.
Downloads
References
Abbudin Nata,
Metodelogi Study Islam
, Jakarta: PT Grafindo Persada,1999.
Abdurrahman Qadir,
Zakat dalam Dimensi Mahdah dan Sosial
, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada,
Afifudin
, & Beni Ahmad Saebani,
Metodologi Penelitian Kualitatif
, Band
ung: CV Pustaka Setia,2012.
Anas Alhifni,
Baitul Mal wat Tamwil (BMT)
-
Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) sebagai Lembaga
Pemberdaya Ekonomi Ummat : Teori dan Aplikasi Riset,
Jakarta:Indeks,2019.
Andri Soemitra,
Bank dan Lembaga Keuangan Syariah,
Jakarta: Kencana, 2016.
Artis,” Strategi Pengelolaan Zakat Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Miskin Pada Badan Amil
Zakat Kota Pekanbaru”,
Jurnal RISALAH
, Vol. 28, No 2, Desember 2017: 55
-
Buchari Alma,
Pengantar Bisnis
, Bandung; CV Alfabeta, 2009.
D
idin Hafidhuddin,
Zakat dalam Perekonomian Modern,
Jakarta : Gema Insani Press, 2002.
Edi
Suharto
,
Membangun Masyarakat Memberdayakan Masyarakat, Kajian Strategis Pembangunan
Kesejahteraan Sosial
, Bandung: PT. Refika Aditama 2014.
Erwan Agus Purwanto, “Mengkaji Potensi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk Pembuatan
Kebijakan Anti Kemiskinan di Indonesia”,
Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,
Vol. 10, No. 3,
Maret, 2007.
Hertanto Widodo,
Zakat dan Pengelolaannya Sebagai Pembangunan E
konomi
, Surabaya: Immanuel
Grafika, 2014
Jamal
Makmur
,
Zakat Solusi Mengatasi Kemiskinan Umat
, Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2011.
Karsidi Ravik,
Pemberdayaan Untuk Usaha Kecil dan Mikro (Pengalaman Empiris di Wilayah Surakarta
Jawa Tengah
), Yogyakarta: Ad
icita Karya Nusa, 2016.
Karyoto,
Dasar
-
dasar Manajemen
: Teori, Definisi, dan Konsep. Yogyakarta: Indo Bumi Press, 2011.
M. Umer Chapra, Islam dan Tantangan Ekonomi, Surabaya : Risalah Gusti, 1999.
Makki Hasan,
Metodologi Penilitian
, Malang: LKP2M, 2008.
Manullang
, Dasar
-
dasar Manajemen
, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2006.
Rulam Ahmadi
, Pemberdayaan Masyarakat Miskin : Pendekatan Model Manusia, Jurnal Administrasi
Publik
, Vol. 10, No 2, 2012.
Rijal Allamah Harahap,
“Fungsi Zakat Sebagai Instru
men Pemberdayaan Ekonomi Umat di Kecamatan
Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara), Jurnal Hukum Syariah
, Vol III, No. 01, 2018.
Soetomo
, Pemberdayaan Masyarakat, Mungkinkah Ada Solusinya ?,
Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2015.
Sugiyono,
Metode Penilitian
Kuantitatif, kualitatif, dan R & D
, Bandung: Alfabeta, 2015.
Siswadi, M Fathor Rohman, Prinsip Syari’ah Dalam Strategi Pemasaran Produk Pembiayaan
Murabahah Lembaga Keuangan Syariah Baitul Mal Wat Tamwil (Bmt), Jurnal Ummul Qura,
vol 14, No 02. 2019.
T.M.
Hasbi
h
Ash Shiddieqy,
Pedoman Zakat,
Jakarta: PT Bulan Bintang, 1991.
Umrotul Khasanah, Manajemen
Zakat
Modern Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat, Malang
: UIN Maliki Press, 2010.
UU
Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Yusuf
Qardawi
,
Konsepsi Islam
, Jakarta : Senayan Abadi Publishing, 2015.
























