PERAN PEMERINTAH DESA TERHADAP PELAKSANAAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) BERDASARKAN PERMENSOS NO 1 TAHUN 2018 DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT PERSPEKTIF SIYASAH MALIYAH
(Studi di Desa Sembunglor Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro)
DOI:
https://doi.org/10.55352/htn.v3i2.2303Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Pemerintah Desa terhadap pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) berdasarkan Permensos No. 1 Tahun 2018 dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Sembunglor, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro dalam perspektif Siyasah Maliyah. Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin atau rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memiliki komponen ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Jenis penelitian yang di gunakan oleh penulis yaitu penelitian lapangan (field research). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yakni semua data yang telah didapat kemudian dijelaskan secara rinci dan sistematis dalam bentuk kata-kata tertulis. Dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, staff desa, pendamping PKH dan para penerima KPM PKH. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Pemerintah Desa Sembunglor dalam pelaksanaan PKH sudah cukup baik. Dapat dilihat pemerintah desa Sembunglor berperan sebagai fasilitator, koordinator, pengawas, dan mediator. Pelaksanaan program ini sesuai dengan Permensos No 1 Tahun 2018 dan telah memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial. Namun, masih terdapat beberapa kendala seperti keterlambatan pencairan dana dan ketidaksesuaian data penerima. Dalam perspektif Siyasah Maliyah, pelaksanaan PKH di Desa Sembunglor telah mencerminkan nilai-nilai Siyasah Maliyah seperti prinsip keadilan (al-‘adalah), amanah, musyawarah (syura), dan kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah). namun masih ada beberapa yang belum berjalan dengan baik.
Kata Kunci: Peran Pemerintah Desa; PKH; Siyasah Maliyah
Downloads
References
Al-Mawardi. al-Ahkam al-Sulthaniyyah. Beirut: Dar al-Fikr, 1996.
Djazuli Ahmad. Fiqh Siyasah: Implementasi Kemaslahatan Umat Dalam Rambu-Rambu Syariah. Jakarta: Kencana, 2003
Departemen Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Bandung: CV Diponegoro, 2014.
Erwandi, Antonius. “Peran Pemerintah Desa dalam Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH).” FOKUS Vol. 18, No. 2 (2020): 123–134. Universitas Kapuas Sintang. Diakses 27 Juli 2025. https://jurnal.unka.ac.id/index.php/fisip/article/view/416.
Harahap, M. Yahya. Hukum Acara Perdata: tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan, Edited by Tarmizi. Ed. Revisi. Jakarta: Sinar Grafika, 2017
Hasan, Muhammad Tholhah. Islam Dalam Perspektif Sosio Kultural. Jakarta: Lantabora Press, 2005.
Iqbal, Muhammad. Fiqih Siyasah: Kontestualisasi Doktrin Politik Islam. Jakarta: Kencana, 2016.
Kartini Kartono. Pengantar Metodologi Riset Sosial. Bandung: CV Mandar Maju, 1996.
Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pedoman Umum Program Keluarga Harapan (PKH). Jakarta: Kemensos RI, 2012.
Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pedoman Umum Program Keluarga Harapan (PKH). Edisi 2019.
Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pedoman Umum Program Keluarga Harapan (PKH). Edisi 2020.
Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pedoman Umum Program Keluarga Harapan (PKH). Edisi 2021.
Majid Abdul, H. Kaidah-Kaidah Ilmu Fiqh. Surabaya: Kalam Mulia, tt..
Mawardi Ahmad Imam. Fiqh Tata Negara: Teori, Konsep, dan Pemikiran. Yogyakarta: LKiS, 2000
Mubyarto. Pengantar Ekonomi Kerakyatan. Yogyakarta: BPFE, 2002.
Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, 2020.
Rojak Jeje Abdul. Hukum Tata Negara Islam. Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2014
Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Republik Indonesia. Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan.
Soerjono Soekanto. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013.
Suhardono. Administrasi Pemerintahan Desa. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2016.
Syafi’ie. Ilmu Administrasi Publik. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2019.
Syarifuddin Amir. Filsafat Hukum Islam. Jakarta: Kencana, 2005.
Syamsudin, M. Operasional Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007.













