TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM ACARA PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA

Authors

  • Masti’ah Nurlaila Universitas Sunan Drajat
  • Ahmad Burhan Hakim Universitas Sunan Drajat

DOI:

https://doi.org/10.55352/htn.v3i2.2357

Keywords:

Korupsi, Hukum Islam, Hukum Acara Pidana

Abstract

Islam telah mengatur kasus korupsi dalam fiqh jinayah, Perbuatan korupsi dalam istilah kriminologi di golongkan ke dalam kejahatan White Coller Crime. Dalam praktek undang-undang yang bersangkutan, korupsi adalah tindak pidana pemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan yang secara langsung atau pun tidak secara langsung merugikan keuangan Negara dan perekonomian negara. Hukum Islam memandang bahwa hukuman tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pengadilan negeri merupakan suatu keharusan, karena dalam al-qur’an dan hadist pun tidak dijelaskan secara eksplisit mengenai hukuman yang detail kepada pelaku tindak pidana korupsi, namun hukuman hanya sebatas hukuman norma moral di masyarakat dan hukuman ancaman neraka, namun ketika memasuki harta  pencurian secara tegas dalam al-qur’an menyatakan bahwa hukuman bagi orang yang mencuri harta orang lain tersebut haruslah di potong tanganya. Dalam kasus korupsi yang terjadi pada saat ini, atau lebih tepatnya kasus korupsi yang ditangani oleh pengadilan negeri ini secara hukum formal, yaitu hukum yang berdasarkan undang-undang. sepenuhnya diberikan kepada kekuasaan hakim yang mengadili, namun hakim harus mengingat norma-norma yang diterapkan di masyarakat, serta norma-norma agama.

Downloads

Download data is not yet available.

References

H.R. Bukhari dalam Bab Syirkah, no. 2493 dan Bab Syahadat no. 2686; Tirmidzi dalam Bab Al-Fitan, no. 2173; Ahmad no. 4/268; dan Baihaqi dalam Sunan al-Kubra no. 7576 dalam bab Syu’b al-iman.

HR. Bukhori dalam bab syrkah, no. 2496 dan bab syahadat no. 2686; tirmidzi dalam bab al-fitan no. 2173:ahmad no. 4/268: dan baihaqi dalam Al-kubra no. 7576 dalam bab syu’b Al- iman.

Pasal 435 KUHP

Pasal 435 KUHP

Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1991.

Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai pustaka, 1976, h.170.

Kartini Kartono, Pengantar Metodologi Riset Sosial. Bandung: Mandar Maju, 1996, h. 33.

Nyoman Sarekat Putra Jaya. Beberapa Pemikiran Kearah Pengembangan Hukum Pidana. Citra, 2008. hlm. 80.

http:alquran.babinrohis.esdm.go.id/image/5/5_38

Downloads

Published

31.10.2025

How to Cite

TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM ACARA PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA. (2025). The Republic : Journal of Constitutional Law, 3(2), 115-124. https://doi.org/10.55352/htn.v3i2.2357