TINJAUAN SIYASAH MALIYAH TERHADAP PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) MITRA SEJAHTERA DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DESA TAHUN 2024

(Studi Kasus di Desa Payaman Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan)

Authors

  • Athiyyatul Mufidah Universitas Sunan Drajat
  • Moh. Sa’diyin Universitas Sunan Drajat

DOI:

https://doi.org/10.55352/htn.v3i2.2369

Keywords:

Siyasah Maliyah; Pemerintah Desa; BUMDes; Pendapatan Asli Desa

Abstract

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh sekelompok masyarakat yang dipercaya oleh pemerintahan desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan menggali potensi desa secara terstruktur, yang diharapkan untuk meningkatkan pendapatan asli desa. Desa Payaman adalah bagian dari pemerintah Kabupaten Lamongan, yang menurut UU No. 6 tahun 2014 Desa disarankan untuk memiliki suatu badan usaha yang berguna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama kebutuhan pokok. Pada tanggal 22 Maret 2016 didirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Payaman yang bernama BUMDes Mitra Sejahtera. Penelitian ini bertujuan menjawab beberapa rumusan masalah; 1.) Bagaimana Pengelolaan BUMDes Mitra Sejahtera dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa Tahun 2024?. 2.) Bagaimana Tinjauan Siyasah Maliyah terhadap Pengelolaan BUMDes Mitra Sejahtera dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa Tahun 2024?. Jenis penelitian ini termasuk penelitian kualitatif yang menghasilkan data dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif yang disesuaikan dengan BUMDes Mitra Sejahtera Desa Payaman. Data yang dihimpun menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data penelitian ini ada dua jenis yaitu sumber data primer, dan data sekunder. Sumber data primer berasal dari Kepala Desa, Pengurus BUMDes Mitra Sejahtera dan masyarakat di Desa Payaman Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan. Data sekunder diperoleh dari buku-buku, website, Al-qur’an, Hadist dan jurnal yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Hasil dari penelitian ini, bahwa BUMDes Mitra Sejahtera Desa Payaman dinilai mampu memberikan kontribusinya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), karena telah berdiri beberapa program usaha seperti program simpan pinjam, pengelolaan sampah, penjualan perlengkapan kuburan, dan Agen BNI 46 & PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang berperan dalam membantu masyarakat, dan meningkatkan pendapatan asli desa. Dalam Tinjauan Siyasah Maliyah terhadap pengelolaannya sudah menjalankan prinsip-prinsip dalam siyasah maliyah yaitu dengan membentuk sebuah lembaga untuk mengelola kekayaan negara dalam hal ini yaitu kekayaan desa dengan prinsip kemaslahatan yang bersifat sosial objektif (Al-Maslahah Al-Ammah) yaitu mementingkan kepentingan orang banyak dibandingkan kepentingan individu.      

Kata Kunci: Siyasah Maliyah; Pemerintah Desa; BUMDes; Pendapatan Asli Desa

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adisasmita Rahardjo. Pembangunan Perdesaan, Yogyakarta : Graha Ilmu, 2013.

AndriiNirwana, “Fikih SiyasahiMaliyah (KeuanganiPublikiIslam)”, BandaiAceh: Searfikih, 2017.

Anom Surya Putra, “Badan Usaha Milik Desa: Spirit Usaha Kolektif Desa”, Jakarta : Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, 2015.

Asep Hermawan, Penelitian Bisnis Paradigma Kuantitatif, Jakarta: PT. Grasindo, 2005.

Buku LPJ BUMDes Mitra Sejahtera tahun 2024.

Buku Panduan Pendirian dan Pengelolaan BUMDes, Surabaya : Departemen Pendidikan Nasional Pusat Kajian Dinamika Sistem Pembangunan (PKDSP) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, 2007.

David Wijaya, “Buku Mengelola Produksi BUM Desa Secara Propesional”, Yogyakarta : Gaya Media, 2020.

Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahan, Jakarta : Pustaka Media, 2009.

Dr. J. Kaloh, Mencari Bentuk Otonomi Daerah Suatu Solusi dalam Menjawab Kebutuhan Lokal dan Tantangan Global, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2007.

Gempur santoso, Metodologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif, Jakarta : Prestasi Pustaka, 2007.

Ija Sutana, Politik Ekonomi Islam, Bandung : Pustaka Setia, 2010.

Joko Setyono, Jurnal Muqtasid, Vol. 1 No. 6‚Good Governance Dalam Perspektif Islam (Pendekatan Ushul Fikih: Teori Pertingkatan Norma), UIN Sunan Kalijaga, Juni 2015.

Khoeron Panji Wiyuda, Jurnal Syariah , Peranan Badan Usaha Milik Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa Perspektif Siyasah Maliyah, 20 Mei 2020.

Mario Wowor, DKK, Jurnal, “Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Desa Kamanga Kecamatan Tompaso”, Manado : 2019.

Muhaimin, “Metode Penelitian Hukum”, Mataram : Mataram University Press, 2020.

Muhammad Iqbal, “Fiqh Siyasah : Konteks Kontekstualisasi Doktrin Politik Islam”, Jakarta : Kencana, 2014.

Nikmah Sholihati, Jurnal, “peran dan efektifitas Badan Usaha milik Desa dalam Peningkatkan Kesejataraan masyarakat Desa Blang Krueng Aceh Besar”, Banda Aceh : 2020.

Nofi Haryanti, DKK. Jurnal. “Analisis pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amanah Jati di Desa Jambu Timur”, Jepara : 2019.

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa Pasal 68 ayat (1a).

Permendagri Nomor 39 Tahun 2010, Pasal 14 tentang jenis usaha dan permodalan.

Permendagri Nomor 39 Tahun 2010, Pasal 15 dan Pasal 16 tentang jenis usaha dan permodalan.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, Pasal 2.

Sahya Anggara, “Ilmu Administrasi Negara”, Bandung : CV. Pustaka Setia, 2012.

Trahima Putri Karsa. Jurnal ” Model Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Perspektif Ekonomi Islam”, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Makassar, 24 Februari 2022.

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 72.

Wijaya, Emiliana Sri Pudjiarti, and Aris Toening Winarni, Buku Ajar Tata Kelola Pemerintahan YangBaik (Good Governance), 2018.

Downloads

Published

31.10.2025

How to Cite

TINJAUAN SIYASAH MALIYAH TERHADAP PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) MITRA SEJAHTERA DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DESA TAHUN 2024: (Studi Kasus di Desa Payaman Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan). (2025). The Republic : Journal of Constitutional Law, 3(2), 136-154. https://doi.org/10.55352/htn.v3i2.2369