PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI CAMAT DALAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA DI KECAMATAN RIMBO BUJANG
DOI:
https://doi.org/10.55352/htn.v4i1.2393Abstract
Pemerintahan desa merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki kewenangan dalam pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan di tingkat lokal. Pelaksanaan fungsi pemerintahan desa memerlukan kapasitas aparatur yang memadai serta mekanisme pembinaan dan pengawasan yang efektif dari pemerintah kecamatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan tugas dan fungsi Camat dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa di Kecamatan Rimbo Bujang. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Camat telah melaksanakan pembinaan melalui rapat koordinasi, pemberian arahan administrasi, serta penyampaian informasi kebijakan. Namun, pelaksanaan pengawasan belum optimal karena keterbatasan sumber daya aparatur, perbedaan kompetensi perangkat desa, serta tidak konsistennya jadwal evaluasi. Kondisi tersebut berdampak pada ketidakteraturan administrasi dan ketidaksamaan kualitas pelayanan antar desa. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas aparatur desa, peningkatan jumlah dan fungsi pendamping kecamatan, serta penyusunan jadwal pembinaan yang berkelanjutan untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa di Kecamatan Rimbo Bujang.
Downloads
References
Kurniawan, H. Kapasitas Aparatur Desa dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Jurnal Administrasi Negara, 17(3), 255–270, 2021.
Putra, I., & Suryadi. Fungsi Camat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Jurnal Administrasi Publik Nusantara, 5(2), 233–244, 2023.
Rahmawati, D., & Amiruddin, A. (2022). Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa oleh Pemerintah Kecamatan. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 14(1), 45–58.
Sutrisno, E. (2020). Tata Kelola Pemerintahan Desa. Pustaka Setia.













