PELUANG PELUANG DAN TANTANGAN: EKSISTENSI PASAR TRADISIONAL DAN PASAR MODERN DI ERA GLOBALISASI
Pasar tradisional, Pasar modern, Globalisasi
DOI:
https://doi.org/10.55352/htn.v2i2.1032Kata Kunci:
Pasar tradisional, Pasar modern, GlobalisasiAbstrak
Pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk berintransaksi dan memenuhi kebutuhan sehari hari. Seiring dengan ber kembangnya zaman, jenis pasar di Indonesia tidak hanya berisi tentang pasar tradisional saja melainkan ada juga pasar modern. Pasar tradisional dan pasar modern merupakan sebuah bukti bahwa negara kita semakin berkembang. Perkembangan ini dipengaruhi oleh fenomena globalisasi di beberapa negara, sehingga dapat memudahkan para pedagang untuk ber investasi. Investasi tersebuat dapat berupa dibangunya supermarket, hypermarket dll sebagai pasar modern. Munculnya perkembangan ini tentunya akan menimbulkan tantangan-tantangan baru di dunia perdagangan. Selain akan munculnya tantangan tentunya juga akan muncul peluang-peluang yang di dapat dari pasar tradisonal dan pasar modern tersebut. Tidak bisa di pungkiri di era globalisasi ini perkembangan teknologi kominikasi juga semakin berkembang, dimana seseornag bisa berbelanja barang apapun yang ia mau hanya melewat hp saja, bahkan mereka juga bisa melakaukan pembayaran nya tadi juga melalui online. Namun masih banyak juga masyarakat yang masih belom bisa jauh dari kebiasaan-kebiyasaan yang sudah menjadi adat mereka sejak zaman dahulu, sepeti ber belanja di pasar (tidak melewati media online).survey telah membuktikan bahwa jarak yang saling berdekatan antara pasar tradisional dan pasar modern bukan memiliki banyak pengaruh di dalam dunia perdaganagan. Karena masing-masing dari pedagang memeiliki cara sendiri untuk mempromosikan barang-barang yang di jualnya. Baik dari media sosial atau dari review-review dari para customer yang sudah pernah ke tempat pedagang tersebut. Maka dari itu peneliti akan membahas tentang tantangan-tantangan dan peluang apa saja yang akan di dapat oleh pedagang-pedagang di pasar tradisional maupun pasar modern.
Unduhan
Referensi
Amelia, A. A. (2020, September). Pasar Tradisional: Pilar Peradaban Yang Arif, Berbudaya Dan Kreatif Bagi Seluruh Generasi. In Talenta Conference Series: Energy and Engineering (EE) (Vol. 3, No. 1).
Anshori, M. I., & Islam, H. J. H. P. Dampak Dari Jarak Antara Toko Modern Dengan Pasar Tradisional Dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Penataan Minimarket Di Kabupaten Sidoarjo Ditinjau Dari Fikih Siyasah (Studi Kasus Pasar Larangan).
Candrawati, A. K. S. C. (2015). Pasar modern dan pasar tradisional dalam gaya hidup masyarakat di kabupaten tabanan, Provinsi Bali. JPAP: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 1(02).
Dewi, N. K. D. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Pasar Tradisional Di Era Liberalisasi Perdagangan. Law Reform, 14(1), 1-14.
Marfuah, L. H., Yudana, G., & Astuti, W. (2016). Studi Perkembangan Pasar Tradisional Dan Toko Modern Ditinjau Dari Jarak, Aksesbilitas, Dan Perilaku Konsumen Di Kota Surakarta. ARSITEKTURA, 14(2).
Rizqi, C. K., & Mulyanti, D. (2023). Dampak Globalisasi Terhadap Pasar Tradisonal Di Indonesia. Manajemen Kreatif Jurnal, 1(2), 114-122.













