IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DIPERBARUI UNDANG- UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2024 DALAM MENINGKATKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA WOTAN KECAMATAN PANCENG KABUPATEN GRESIK DALAM PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH
DOI:
https://doi.org/10.55352/htn.v4i1.2700Abstrak
Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Di Perbarui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024DalamMeningkatkanPemberdayaanMasyarakatDiDesaWotanKecamatanPancengKabupaten Gresik Dalam Perspektif Siyasah Dusturiyah. Skripsi Progam Studi Hukum Tata Negara Universitas SunanDrajat(UNSUDA)Lamongan.PembimbingI:Dr.H.Sholihuddin,M.A.,PembimbingII:Moh. Sa’diyin, S.I.P., M.Si. Skripsi yang berjudul “IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DI PERBARUI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2024 DALAM MENINGKATKAN
TheRepublic:JournalofConstitutionalLawVol. 02 No. 02 Oktober 2024
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA WOTAN KECAMATAN PANCENG KABUPATENGRESIKDALAMPERSPEKTIFSIYASAHDUSTURIYAH”iniadalahhasil
penelitianlapanganyangbertujuanuntukmenjawabpertanyaantentang:1)Bagaimanaimplementasi
UU. No. 6 Tahun 2014TentangMeningkatkan Pemberdayaan Masyarakatdi Desa Wotan Kecamatan PancengKabupatenGresik?2)BagaimanatinjaunFiqhal-Siyasahal-DusturiyyahtentangimplementasikewenanganpemerintahandesaterhadappemberdayaanmasyarakatdiDesaWotan Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik? Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research),denganmenggunakanpendekatandeskriptifkualitatif.Langkah-langkahyangdilakukan olehpenelitiyaitu,Pertama,Pengumpulandata,yangterdiridari(observasi,wawancaradan dokumentasi), langkah kedua yaitu tahap analisis data, yang menggunakan teknik deskriptif denganmembuatgambaranyangsistematisdanfaktualterhadapfokuspenelitian.Hasilpenelitianini menunjukan bahwa dalam melaksanakan tugas dan kewewenangnya, pemerintahan Desa Wotan tidak meralisasikan pembangunan desa secara maksimal sebab, selama ini pembangunan Desa Wotan yang sangatdigencarkanlebihkepadasektorinfrastruktur,sedangkansektorlaintidakmenjadiprioritas utama oleh pemerintahan Desa Wotan. Sejauh ini keadaan pembangunan desa wotan mulai dilesatkan, pasalnyaterdapatbeberapaaspekpembangunandiantaranyaadalahpemberdayaanmasyarakatdi bidang kerajinan dankesenian batik tulis, kemudian pembangunan infrastruktur dan terakhir adalahpelayananairbersihdenganmelakukanpengeborandisetiapRWyangdilandakekeringansaat kemarau panjang, selain itu promram tersebut di atas dianggarkan oleh pemerintahan Desa Wotan. Sejalandengankesimpulandiatas,makakepadapemerintahandesaWotanuntuklebihfokuslagidalam halmembangundanmengembangkanpotensiDesapadasegalasektorutamanyadalamhal pemberdayaan masyarakat, dengan tujuan agar masyarakat bisa lebih mandiri dan kreatif, selain ituperlu adanya pemerataan pembangunan.
Unduhan
Referensi
Al-Mawardi, al-Ahkam al-Sulthoniyyah, Hukum-hukum Penyelenggaraan Negara Dalam Syariat Islam. di terjemah: Fadli Bahri. Jakarta: Darul Falah 2006.
Azwar, Sifuddin. Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Belajar. Cetakan VIII. 2007.
Amrusi, Imam Jailani. Hukum Tata Negara Islam. Surabaya: Iain Sunan Ampel Press. 2014.
Djazuli, Ahmad. Fiqh Siyasah Implementasi Kemaslahatan Umat Dalam Rambu-Rambu Syariah. Jakarta: Prenada Media Group. 2003.
Djazuli, Ahmad. Ushul Fiqh Metedologi Hukum Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2014.
Iqbal, Muhammad. Fiqh Siyasah Kontekstualisasi Doktrin Politik Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama. 2007.
J. Pulungan, Sayuti. Fiqh Siyasah “Ajaran, Sejarah Dan Pemikiran. Jakarta: Raia Grafindo Persada. 1997.
Muin, Salim. Fiqh Siyasah Konsepsi Kekuasaan Politik Dalam Al-Qur’an, Cet Ke-2. Jakarta: PT Raja Grafindo. 1995.
Sjadzali, Munawwir. Islam dan Tata Negara. Jakarta: Universitas Indonesia Press. 1990.
Usman, Suparman. Hukum Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama. 2001.
Yusdani. Fiqh Politik Muslim Doktrin Sejarah dan Pemikiran. Yogyakarta: Amara Books. 2011.
Dyahayu Puspitasari, Kewenangan Pemerintah Desa Dalam Rangka Memajukan Perekonomian Masyarakat Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Skripsi, Jember, Universitas Jember, 2015
Friska Ayu Anggraini, hukum tata negara Siyasah syariah fakultas syariah”Implementasi undang undang nomo 6 tahun 2014 tentang desa dalam perumusan peraturan desa di desa sidodadi kecamatan sekapung kabupaten lampung timur,” institut agama islam IAIN metro 2021.
Jimly Asshiddiqie, “Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara” (Jakarta: Sekertariat Jendral dan Kepaniteraan Mahkamah Konsitusi RI, 2013) Jilid I Cetakan Pertama
Lubis, Hukum Tata Negara, Implementasi Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomer 4 Tahun 2017, Insitut Agama Islam Negeri Iain Bengkulu.
Mikel Homes, Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 di Desa (Studi Kasus Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar), Jurnal, Kampar, Kampus.













