PRINSIP SYURA DALAM SISTEM PEMERINTAHAN KONTEMPORER

Penulis

  • Nadila Syam Universitas Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.55352/htn.v4i2.3335

Kata Kunci:

Prinsip Syura; Sistem Pemerintahan Islam; Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

Abstrak

Penelitian ini membahas tentang hakikat dan relevansi prinsip syura dalam sistem pemerintahan Islam serta penerapannya dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik. Syura merupakan prinsip dasar dalam Islam yang menekankan pentingnya musyawarah dalam pengambilan keputusan, khususnya dalam urusan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk memahami konsep syura dalam perspektif hukum Islam, melihat penerapannya dalam sistem pemerintahan modern, serta mengetahui kontribusinya terhadap penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka melalui pengkajian berbagai sumber literatur yang relevan, seperti buku, jurnal ilmiah, dan hasil penelitian terdahulu yang berkaitan dengan prinsip syura dan pemerintahan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa syura tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme musyawarah, tetapi juga mengandung nilai-nilai penting seperti keadilan, persamaan, partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Tulisan ini berargumentasi bahwa dalam konteks pemerintahan kontemporer, prinsip syura dapat diterapkan melalui sistem demokrasi yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengambilan kebijakan. Implementasi prinsip syura juga dapat diwujudkan melalui lembaga perwakilan, musyawarah mufakat, serta forum partisipatif yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingannya. Penerapan nilai-nilai tersebut mampu memperkuat kualitas demokrasi sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang lebih adil, efektif, transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kemaslahatan bersama.

Kata Kunci: Prinsip Syura; Sistem Pemerintahan Islam; Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Alamsyah, Razaq Hammam, and Zainal Alif. “MAQASID : Jurnal Studi Hukum Islam.” Jurnal Studi Hukum Islam 13, no. 2 (2024): 65–69.

Andriansyah, K.Zulfan, and Sutrisno Hadi. “Konsep Sistem Pemerintahan Dan Demokrasi Dalam Perspektif Al Quran” 1, no. 2 (2024): 9–21.

Atmaja, H Dwi Surya, Wahyu Nugroho, Disusun Oleh, and Vira Ardiyati. “Hakikat Demokrasi Dalam Pandangan Islam,” no. 12001091 (2023).

Efendi, Sumardi. “Prinsip Syura Dalam Pembentukan Kebijakan Publik Menurut Hukum Islam” 3, no. 1 (2024): 69–78.

Hamdir, Khairul, and George Soros Setiawan Day. “Prinsip-Prinsip Dasar Tata Kelola Negara Dalam Islam Dan Relevansinya Dengan Praktik Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik.” MADANIA: Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan Islam 14, no. 2 (2024): 39–48.

Hapitasari, Sherly Widya, Muhammmad Alif, and Hikmatul Luthfi. “Analisis Hadis Tematik Tentang Musyawarah (Syura) Dan Implementasinya Dalam Demokrasi Kontemporer.” AL-Hasyimi: Jurnal Ilmu Hadis 1, no. 1 (2024): 1–10.

Kartika Aprilya, Putry, and Agus Tohawi. “Implementasi Prinsip Syura Dalam Sistem Pemerintahan Daerah.” Islamic Law: Jurnal Siyasah 9, no. 1 (2024): 1–15.

Muhammad Tahir, Kurniati, and Marilang. “Problematika Pemberlakuan Hukum Islam Di Negara Nomokrasi Indonesia.” Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam 5, no. 2 (2024): 142–57.

Oktora, Nency Dela, Kusifa Anjani, Nety Hermawati, Universitas Islam, and Neger Jurai. “Implementasi Syura Dalam Sistem Demokrasi Indonesia Syura” 05, no. 2 (2025): 254–65.

Suparman. “KONSEP SYURA DALAM POLITIK ISLAM MENURUT AL- QUR ’ AN” 2 (2024): 226–36.

Ramadhan, Ilham, Nurul Hadist, and Kurniati. “Etika Pengelolaan Pemerintahan Perspektif Hukum Islam.” Ethics and Law Journal: Business and Notary 2, no. 3 (2024): 15–22.

Santoso, Lukman. “Eksistensi Prinsip Syura Dalam Konstitusional Islam.” Jurnal In Right 3, no. I (2013): 113–34.

Satria, Novi, and Juwi Chahnia. “MADANIA : Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan Islam Integrasi Prinsip Syura Dan Demokrasi : Tinjauan Pemilihan Kepala Daerah Dalam Hukum Islam Dan Indonesia.” Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan Islam 14, no. 2 (2024): 19.

Sumardi Efendi, “Prinsip Syura Dalam Pembentukan Kebijakan Publik Menurut Hukum Islam”

3, no.1 (2024): 69-78

Syatar, Abdul, Muhammad Imran, M. Ilham, Kurniati, Marilang, and Kamaluddin Nurdin Marjuni. “Examining Call for the Dissolution of Indonesian Ulema Council: Siyāsah Syar’íyyah Perspective.” Juris: Jurnal Ilmiah Syariah 22, no. 2 (2023): 199–211.

Warjiyati, Sri. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penerapan Good Governance Dalam Pelayanan Publik.” Hukum Islam 18, no. 1 (2018): 119.

Diterbitkan

2026-10-07

Cara Mengutip

PRINSIP SYURA DALAM SISTEM PEMERINTAHAN KONTEMPORER. (2026). The Republic : Journal of Constitutional Law, 4(2), 248-262. https://doi.org/10.55352/htn.v4i2.3335