Indonesia Sunan Drajat Dalam Kajian Teori Konstitusi Nusantara
DOI:
https://doi.org/10.55352/htn.v1i1.511Kata Kunci:
Sunan Drajat, Archipelago Constitutional TheoryAbstrak
Penelitian ini memberikan narasi terhadap solusi atas problem kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, di mana terjadi fenomena disorientasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang ditandai dengan munculnya krisis keteladanan dalam bernegara yang berdampak multidimensi dalam kehidupan ketatanegaraan. Lahirnya teori konstitusi nusantara memberikan narasi baru untuk mendalami kearifan nusantara di masa lalu secara konstitusional. Salah satu pesan penting yang hadirkan dalam teori konstitusi nusantara yakni dengan eksistensi Sunan Drajat yang telah menggoreskan jejak keteladanan bernegara dan memiliki relevansi dengan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini dan ke depan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah sejarah hukum digabungkan dengan teori negara dari beberapa pakar, dengan grand theory konstitusi nusantara. Penelitian ini mengkaji pertama nilai transformasi Sunan Drajat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedua penerapan nilai transformasi Sunan Drajat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui nilai transformasi Sunan Drajat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara beserta penerapannya dalam konteks kekinian.
Unduhan
Referensi
Agus Sunyoto. Atlas Walisongo Buku Perama yang Mengungkap Wali Songo Sebagai Fakta Sejarah (Bandung: Pustaka Imam dan Lesbumi PBNU 2016). hlm 297
Nurinwa Ki S. Hendrowinoto. Kitab Emas walisongo (Depok: Yayasan Biografi Indonesia 2013)
Saefur Rochmat. Ilmu Sejarah dalam Perpektif Ilmu Sosial. (Yogyakarta : Graha Ilmu. 2009)
Rachmad Abdullah. Sultan Fattah Raja islam Pertama Penakluk Tanah Jawa (1482-1518). (Solo: Al Wafi Publisihing 2015).













