PERANAN BADAN PENGAWAS PEMILU (BAWASLU) KABUPATEN LAMONGAN DALAM PENGAWASAN PENYELENGGARA PILKADA SERENTAK DI KABUPATEN LAMONGAN
Studi Terhadap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan 2020
DOI:
https://doi.org/10.55352/htn.v1i2.687Abstrak
Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah sarana pelaksanaan kedaulatan ralyat di wilayah Provinsi atau Kebupaten/Kota berdasarkan Pencasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Dalam proses penyelenggaraan Pilkada tahun 2021 di Kabupaten Lamongan masih ditemukan banyak pelanggaran tindak pidana pemilihan, administrasi dan kode etik. Pelanggaran yang terjadi pada penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2020 di Lamongan. Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum dengan metode pendekatan yuridis-empiris. Subyek penelitian ini adalah ketua Bawaslu, Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan dan Koordinator Divisi Penindakan dan Penyelesaian Sengketa. Sumber data primer dan sekunder disertai bahan hukum primer dan sekunder. Analisis data bersifat deskriptif-kualitatif. Teknik pengumpulan data berdasarkan studi kepustakaan dan data lapangan. Temuan dalam penelitian ini adalah : (i) dalam menindaklanjuti pelanggaran Bawaslu Kabupaten Lamongan menemukan 40 kasus dugaan pelanggaran diantranya 31 temuan dan 9 laporan. Dari sekian pelanggaran tindak pidana pemilihan, administrasi, kode etik dan pelanggaran hukum lainnya dinyatakan atau tidak merupakan pelanggaran oleh Bawaslu Kabupaten Lamongan karena tidak memenuhi syarat materiil tindak pidana (ii) pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan tahun 2020 semuanya dapat diselesaikan dengan baik.
Kata Kunci: Demokrasi, Pilkada, Bawaslu
Unduhan
Referensi
Jimly asshiddiqie, pengantar ilmu hukum tata negara, jakarta, rajawali pers, 2016.
joko j. Prihatmiko, pemilihan kepala daerah, pustaka pelajar, yogyakarta, 2005.
Ni’matul Huda, Hukum Tata Negara Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006.
Nurainun Mangunsong, Hukum Tata Negara I, Fakultas Syari’ah dan Hukum Press Fakultas Syari’ah dan Hukum Press, Yogyakarta, 2010.
Saleh, Hukum Acara Sidang Etik Penyelenggara Pemilu, Sinar Grafika, Ctk. Pertama, Jakarta, 2017.
Suharsani arikunt, prosedur penilitian suatu pendekatan praktek, (jakarta:rineka cipta,2002).
Teguh prasetya, pemilu bermartabat, rajawali press, depok, 2017.
Titik triwulan tutik, konstruksi hukum tata negara indonesia pasca amandemen UUD1945, kencan, jakarta, 2010.
Yatim riyanto, metodologi penilitian pendidikan, cet 3, (surabaya: penerbit SIC, 2010).
Yusril ihza mahendra, dinamika hukum tata negara, gema insani preee, Ctk. Pertama, jakarta, 1996













