HUBUNGAN ANTARA DEMOKRASI PARTAI POLITIK DALAM PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA
(Dalam Tinjauan Sosiologi Politik)
DOI:
https://doi.org/10.55352/htn.v2i1.868Abstrak
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara ikut serta baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Proses pendirian demokrasi adalah sebuah proses menginstitusionalisasikan ketidakpastian, menempatkan semua kepentingan pada ketidakpastian. Partai politik adalah kelompok otonom dari warga negara, memiliki kegunaan dalam membuat nominasi-nominasi dan peserta pemilu, memiliki keinginan memandu pengawasan pada kekuasaan pemerintahan terus merebut jabatan-jabatan publik dalam organisasi pemerintahan. Fungsi utama partai politik adalah mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program-program yang disusun berdasarkan ideologitertentu. Pemahaman demokrasi yang paling subtansial adalah pemilihan umum. Pemilihan umum merupakan kesempatan bagi para warga negara untuk memilih
pejabat-pejabat dalam pemerintahan dan memutuskan apakah yang mereka inginkan
untuk dikerjakan oleh pemerintah. Pada saat pemilu dijadikan manifestasi prinsip kedaulatan rakyat, maka mulai saat itulah rakyat diberikan kebebasan dalam menentukan calon-calon wakil rakyat yang tergabung dalam Partai Politik. Kehendak rakyat ialah dasar kekuasaan pemerintah. Kehendak itu akan dilahirkan dalam pemilihan-pemilihan berkala dan jujur yang dilakukan dalam pemilihan umum dan berkesamaan. Dengan demikian kebebasan, kejujuran, rahasia dan berkesamaan merupakan hal yang esensial dalam penyelenggaraan pemilu.
Referensi
Ahmad Sukardja, Hukum Tata Negara dan Hukum Admnistrasi Negara Dalam Prespektif Fiqih Siyasah, Sinar Grafika: Jakarta, 2012.
Abdul Mukthie Fadjar, Partai Politik Dalam Perkembangan Ketatanegaraan Indonesia, Malang: Setara Press, 2012.
Budiardjo, Miriam. Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia: Jakarta, 2012.
Duverger, Maurice. Political Parties, London: Metheun, 1945.
Efriza. Political Explore. Bandung: Alfabeta, 2012.
Fadjar, Abdul Mukthie. Partai Politik Dalam Perkembangan Ketatanegaraan Indonesia, Malang: Setara Press, 2011.
FadillahPutra, Partai Politik dan Kebijakan Publik: Analisis terhadap Kongruensi janji partai politik dengan realisasi produk kebijakan publik di Indonesia. 1999-2003, Cetakan Pertama, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2004.
Maridjan, Kacung. Sistem Politik di Indonesia, Kencana Prenada Media: Jakarta, 2010.
Miriam Budiarjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Cetakan keduapuluh dua, PT Gramedia Pustaka Umum, Jakarta, 2001.
Ramlan Surbakti, Peta Permasalahan Dalam Keuangan Politik Indonesia, Jakarta: Kemitraan, 2015, http://www.kemitraan.or.id
Rika Ramadhani, Partai Politik dan Demokrasi (Jurnal Demokrasi dan Otonomi Daerah), Vol.16 No.3, September 2018.
Suryanto, S. Sos, M. Si, Pengantar Ilmu Politik, Bandung: Pustaka Setia, 2018.













