OPTIMALISASI POTENSI PARIWISATA DAERAH DENGAN PENGUATAN ATURAN TENTANG DESA WISATA DI KABUPATEN LAMONGAN
DOI:
https://doi.org/10.55352/maqashid.v2i1.262Keywords:
Pariwisata, Desa Wisata, Aturan Daerah Kabupaten Lamongan.Abstract
Latar belakang wilayah Kabupaten Lamongan yang mempunyai potensi
pariwisata di sektor alam (bahari, pegunungan kapur, dan kehutanan), religi, budaya dan
letaknya yang menjadi daerah hilir tiga (3) sungai besar di Indonesia menjadikannya salah
satu daerah destinasi wisata di provinsi Jawa Timur. Potensi ekonomi tersebut
beriringan dengan potensi permasalahan yang muncul (reklamasi berlebihan,
pelanggaran tata ruang, dll) sehingga memerlukan aturan daerah Kabupaten Lamongan,
agar pemanfaatannya bisa dirasakan secara berkelanjutan, terlebih semakin diperkuatnya
pemerintahan terkecil di Indonesia, Pemerintahan Desa, dengan adanya alokasi dana
desa yang berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Banyaknya
objek pariwisata di pedesaan yang menjadi icon desa atau disebut sebagai desa wisata
tanpa adanya aturan daerah kabupaten Lamongan, menjadikan fungsi dan
pelaksanaanya kurang optimal. Penulis menggunakan pendekatan yuridis normative
untuk mengkaji aturan-aturan hukum terkait dengan desa wisata, baik tentang asas,
tujuan dan fungsi kepariwisataan, sasaran strategis, penetapan, pengajuan, kemitraan dan
pengawasannya.
Downloads
References
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan, https://lamongantourism.com/, tanggal akses 15
Februari 2022.
Fajri, Em Zul dan Senja, Ratu Aprilia. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Semarang: Difa Publisher, 2008.
Hadiwijoyo, Suryo S. Perencanaan Pariwisata Perdesaan Berbasis Masyarakat : Sebuah Pendekatan
Konsep). 1st ed. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012.
Ismayanti. Pengantar Pariwisata.Jakarta: PT Gramedia Widisarana, 2012.
Muljadi, A.J. Kepariwisataan dan Perjalanan. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012.
Pitana, I Gede dan Diarta, I Ketut Surya. Pengantar Ilmu Pariwisata. Yogyakarta: Andi, 2009.
Yoeti, Oka A. Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata. Jakarta: PT. Pradnya Paramita, 1997.
Hermawan, Hary. Dampak Pengembangan Desa Wisata Nglanggeran Terhadap Ekonomi Masyarakat Lokal.
Jurnal Pariwisata Vol. III No 2, 2016, 117.
https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/jp/article/view/1383, tanggal akses 15 Februari
Kabupaten Lamongan Dalam Angka 2021, https://lamongankab.bps.go.id/, tanggal akses 15
Februari 2021.
Pamungkas, Istiqomah Tya Dewi dan Muktiali, Mohammad. Pengaruh Keberadaan Desa Wisata
Karangbanjar terhadap Perubahan Penggunaan Lahan, Ekonomi dan Sosial Masyarakat, Jurnal Teknik
PWK 4, No. 2, 2015.
Sastrayudha, Gumelar S. Konsep Pengembangan Kawasan Desa Wisata, Hand Out Mata Kuliah Concept
Resort And Leisure, Strategi Pengembangan Dan Pengelolaan Resort And Leisure, 2010.
http://file.upi.edu/ , tanggal akses 15 Februari 2022.
Soetarso, Priasukmana dan Mulyadin, R. Muhamad. Pembangunan Desa Wisata : Pelaksanaan Undang-
undang Otonomi Daerah. Info Sosial Ekonomi. Vol. 2, 2013.
Sudibya, Bagus. Wisata Desa dan Desa Wisata. Jurnal BAPEDA LITBANG Bali Membangun Bali,
Vol. 1 Tahun 2018.
UNDP (United Nations Development Programme). Global Human Development Report, 1990 dalam
http://e-journal.uajy.ac.id/10377/3/2EP17853.pdf, tanggal akses 15 Februari 2022.
Zakaria, Faris, dan Supriharjo, Rima. Konsep Pengembangan Kawasan Desa Wisata di Desa Bandungan
Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan, Jurnal Teknik Pomits 3, No. 2, 2014.
























