Analisis Peran Industri Rumah Tangga Produsen Hijab dalam Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Berdasarkan Perspektif Maqashid Syariah di Desa Gumeng Kec. Bungah Kab. Gresik
DOI:
https://doi.org/10.55352/ekis.v8i2.3446Keywords:
Economic Empowerment, Hijab Manufacturer, Home-Based Industry, Maqashid Sharia, WomenAbstract
Partisipasi perempuan dalam industri rumah tangga semakin berkembang dan berperan dalam mendukung kesejahteraan ekonomi keluarga, termasuk pada industri rumah tangga produsen hijab. Meskipun demikian, kajian mengenai pemberdayaan ekonomi perempuan melalui industri rumah tangga yang dianalisis berdasarkan perspektif maqashid syariah masih relatif terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran industri rumah tangga produsen hijab Gresik dalam pemberdayaan ekonomi perempuan serta menganalisis implementasi prinsip-prinsip maqashid syariah dalam proses pemberdayaan tersebut di Desa Gumeng, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian fenomenologi. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi dengan pemilik usaha dan tiga pekerja perempuan sebagai informan utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa industri rumah tangga produsen hijab Gresik memiliki peran dalam memberdayakan ekonomi perempuan melalui penyediaan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan, serta pengembangan keterampilan kerja, seperti menjahit, memotong kain, neci, dan pengemasan produk. Keterlibatan perempuan dalam kegiatan produksi juga memberikan manfaat dalam meningkatkan kemandirian, kepercayaan diri, serta kemampuan dalam membantu mengelola keuangan rumah tangga. Ditinjau dari perspektif maqashid syariah, praktik pemberdayaan tersebut mencerminkan upaya pemenuhan lima tujuan pokok syariah, yaitu hifz ad-din (perlindungan agama), hifz an-nafs (perlindungan jiwa), hifz al-'aql (perlindungan akal), hifz an-nasl (perlindungan keturunan), dan hifz al-mal (perlindungan harta). Dengan demikian, industri rumah tangga produsen hijab tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan ekonomi, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan perempuan yang sejalan dengan nilai-nilai Islam serta mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial keluarga.
Downloads
References
Ahmad Fauzi, Baiatun Nisa, Darmawan Napitulu, Fitri Abdillah, A A Gde Satia Utama, AND Candra Zonyfar. Metodologi Penelitian. Banyumas: Cv. Pena Persada, 2022.
Amelia Putri Regita Cahyani. Analisis Pemberdayaan Perempuan Dalam Meningkatkan Pendapatan Keluarga Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Syariah ( Studi Kasus Usaha Home Industry Azky Collection Desa Melirang Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik ). 2025.
Bambang ARIANTO. Triangulasi Metoda Penelitian Kualitatif. Balikpapan: Borneo Novelty PUBLISHING, 2024.
Candrasari, Yuli, Yushinta Aristina Sanjaya, Didiek Tranggono, Latif Ahmad Fauzan, AND Ratih Pandu Mustikasari. “Pemberdayaan Perempuan Nelayan MELALUI Strategi Komunikasi Pemasaran Digital DALAM Pengembangan Usaha Home Industri Krupuk Ikan Bandeng DI Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.” Syntax Idea 5, NO. 11 (November 2023): 2103–15. HTTPS://DOI.ORG/10.46799/SYNTAX-IDEA.V5I11.2716.
Duski Ibrahim. Al-Qawa’id AL-Maqashidiyah, Kaidah-Kaidah Maqashid. Jogjakarta: Ar-RUZZ MEDIA, 2019.
Edi Surharto, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat (Bandung : Refika Aditama, 2005). N.D.
EKO MURDIYANTO. Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Lembaga Penelitian DAN Pengabdian Pada Masyarakat Upn ”Veteran”, 2020.
Fadia Rizky Nur Puspita Sari AND Sri Abidah Suryaningsih. “Peran Home Industry Dalam Meningkatkan Kemandirian Ekonomi Pekerja Perempuan Kabupaten Kediri.” Jurnal Ekonomika Dan Bisnis Islam 8 (2025).
Faiqoh, Puput, AND Liliek Desmawati. “Pemberdayaan Perempuan Melalui Home Industri Batik Sekar Jagad DI Dusun Tanuraksan Desa Gemeksekti Kabupaten Kebumen.” Lifelong Education Journal 1, NO. 1 (April 2021): 23–34. HTTPS://DOI.ORG/10.59935/LEJ.V1I1.17.
Nirmalasari, Shindita Apriliani, AND Nurchalisa Putri. “Peran Perempuan Dalam Meningkatkan Ekonomi Rumah Tangga Perspektif Maqashid Syariah Jasser Auda (Studi Kasus Di Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang).” Jurnal Magister Ekonomi Syariah 1, NO. 1 (September 2022): 43–52. HTTPS://DOI.ORG/10.14421/JMES.2022.011-04.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R & D. Bandung: Alfabeta, 2017.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 nandya_zafira_05 hasna, Achmad Fahim, Fatihatus Sahliyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
















