URGENSI PENALARAN DAN PENEMUAN HUKUM BAGI PEJABAT TATA USAHA NEGARA DIKABUPATEN NIAS UTARA DALAM PEMBENTUKAN DAN PENGEMBANGAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH.
DOI:
https://doi.org/10.55352/josh.v5i01.2683Keywords:
Legal Reasoning, Legal Research, Merah PutihAbstract
The establishment and development of the Merah Putih Village Cooperative (KDMP) in North Nias Regency requires sound legal reasoning and legal research from local State Administration (TUN) officials. This study aims to analyze the urgency of legal reasoning and legal research for TUN officials in supporting the establishment and development of the KDMP. The research method used combines normative-empirical methods with qualitative and legal analysis, along with case study and literature approaches. The results indicate that legal reasoning and legal research are crucial for TUN officials to create legal certainty, reduce conflict, increase accountability, and overcome legal difficulties in establishing and developing the KDMP in the village.
References
Berita Acara Musyawarah BPD Lasara Sawo Nomor: 08/BA/BPD-LS/V/2025 tertanggal 18 Mei 2025.
Berita Acara Musyawarah BPD Lasara Sawo Nomor: 09/BA/BPD-LS/V/2025 tertanggal 23 Mei 2025.
Berita Acara Musyawarah BPD Lasara Sawo Nomor: 13/BA/BPD-LS/V/2025 tertanggal 3 Juni 2025.
Berita Acara Musyawarah Desa Khusus Desa Lasara Sawo tanggal 7 Juni 2025.
Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih.
Jimly Asshaddiqie & M. Alif Safa’at, Teori Hans Kelsen Tentang Hukum, Jakarta, Konpress, 2025.
Mardian, Metodologi Riset Hukum & Publikasi Artikel Hukum di Jurnal Ilmiah, Bandung, PT. Refika Aditama, 2025.
Muhammad Rizqi Hengki, Asas Fiksi Hukum terhadap Keberlakuan KUHAP, https://marinews.mahkamahagung.go.id/artikel/asas-fiksi-hukum-terhadap-keberlakuan-kuhap-0IY#:~:text=Fiksi%20hukum%20adalah%20asas%20yang,atau%20tidak%20mengetahui%20adanya%20hukum, diakses 22 Januari 2026.
Pandangan Resmi BPD Lasara sawo tentang Rancangan Peraturan Desa (RANPERDES) Lasara Sawo Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Lasara Sawo TA. 2025, dan Rancangan Peraturan Desa (RANPERDES) Lasara Sawo Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Lasara Sawo TA. 2025, Serta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Lasara Sawo.
Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.
Peraturan Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa Peraturan.
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Rahmayanti, R. (2023). Kajian Kriminologi Terhadap Anak (Pelaku) Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Dengan Kekerasan. Jurnal Hukum, Politik Dan Ilmu Sosial, 2 (3),190–199.
Renata Christha Aulia, Penemuan Hukum dan Kontruksi Hukum, https://www.hukumonline.com/klinik/a/penemuan-hukum-dan-konstruksi-hukum-lt62d13817f197e/, diakses 22 Januari 2026.
Renata Christha Aulia, Logika, Penalaran Hukum dan Argumentasi Hukum, https://www.hukumonline.com/klinik/a/logika-penalaran-hukum-dan-argumentasi-hukum-lt62ce4939aaf00/, diakses 22 Januari 2026.
Siregar, A. R. M. (2017). Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Jurnal Hukum Responsif, 5(5), 100–108
Surat BPD Lasara Sawo Nomor: 06/BPD-LS/VI/2025, perihal Tanggapan Atas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Lasara Sawo, tertanggal 3 Juni 2025
Surat BPD Lasara Sawo Nomor: 08/BPD-LS/VI/2025 tertanggal 4 Juni 2025.
Surat BPD Lasara Sawo Nomor: 09/BPD-LS/VI/2025 tertanggal 5 Juni 2025
Surat Camat Sawo Nomor: 145/252/PMD/SW/VI/2025 tertanggal 2 Juni 2025
Undang - Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang – Undang RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Undang – Undang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Undang – Undang RI Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Undang – Undang RI Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Undang - Undang RI Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Utara di Propinsi Sumatera Utara.

















