Focus and Scope

Fokus dan Scope :

Syariah (Hukum Islam)

  • Hukum perkawinan dan perceraian
  • Hukum waris dan wasiat
  • Hukum perwalian dan anak
  • Hukum kewarisan Islam (faraidh)
  • Penyelesaian sengketa keluarga di pengadilan agama
  • Tindak pidana dalam hukum Islam (hudud, qishash, ta’zir)
  • Hukum pembuktian dan peradilan Islam
  • Perbandingan sistem hukum pidana Islam dan nasional
  • Fiqh siyasah (politik hukum Islam)

Hukum

  • Hukum Pidana 
  • Hukum Perdata 
  • Hukum Tata Negara (HTN)
  • Hukum Administrasi Negara (HAN)
  • Hukum Internasional
  • Hukum Ekonomi / Bisnis
  • Hukum dan Teknologi (Hukum Siber) 
  • Hukum Lingkungan

Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)

  • Hukum Perkawinan
  • Hukum Perceraian
  • Hukum Waris dan Wasiat
  • Hukum Perwalian dan Anak
  • Isu Keluarga Kontemporer
  • Peradilan Agama

Hukum Tata Negara  (Siyasah Syar’iyyah)

  • Konsep pemerintahan dalam Islam
  • Hubungan agama dan negara
  • Demokrasi dan syura
  • Perundang-undangan Islam dalam negara modern

Ilmu Sosial dan Ilmu Politik :

Ilmu Politik

  • Sistem politik, pemerintahan, demokrasi, pemilu, kebijakan publik.

Sosiologi

  • Struktur sosial, perubahan sosial, konflik, kelas, gender, komunitas.

Administrasi Publik

  • Birokrasi, manajemen publik, kebijakan publik, pelayanan publik.

Hubungan Internasional

  • Diplomasi, politik luar negeri, organisasi internasional, isu global.

Ilmu Komunikasi

  • Media, komunikasi politik, PR, jurnalistik, digital media.

Antropologi Sosial

  • Budaya, etnografi, kearifan lokal, perubahan budaya.

Kesejahteraan Sosial

  • Masalah sosial, pemberdayaan masyarakat, intervensi sosial.

Hubungan Internasional 

  • Diplomasi dan politik luar negeri
  • Organisasi internasional (PBB, ASEAN, dll.)
  • Keamanan internasional dan konflik global
  • Ekonomi dan hukum internasional
  • Isu-isu global (perubahan iklim, migrasi, HAM)