Conflict of Interest

Jurnal Pengabdian Masyarakat SANTRI menjunjung tinggi objektivitas, transparansi, dan independensi dalam penerbitan artikel. Penulis, editor, dan reviewer wajib mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan, baik finansial, pribadi, profesional, maupun institusional, yang dapat memengaruhi pelaksanaan kegiatan pengabdian, pelaporan hasil, penilaian naskah, atau keputusan publikasi. Penulis wajib menyampaikan pernyataan konflik kepentingan saat submission, termasuk apabila tidak terdapat konflik kepentingan, serta menginformasikan hubungan dengan sponsor, pemberi dana, atau mitra kegiatan yang relevan. Editor atau reviewer yang memiliki konflik kepentingan harus memberitahukan kepada pengelola jurnal dan tidak menangani naskah apabila independensinya dapat terganggu. Pengungkapan tersebut ditangani secara rahasia sesuai kebutuhan, adil, dan transparan dengan merujuk pada prinsip etika publikasi Committee on Publication Ethics (COPE), sehingga keputusan editorial didasarkan pada mutu ilmiah dan manfaat kegiatan bagi masyarakat.