KESIAPAN PERADILAN AGAMA DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.55352/uq.v13i1.410Keywords:
Pengadilan Agama Dan Ekonomi Syariah.Abstract
Sengketa ekonomi syariah telah menjadi kewenangan mutlak pengadilan agama sehingga memiliki tugas baru, sekaligus tantangan untuk menjawab keraguan publik yang muncul tentang kesiapan pengadilan agama untuk menyelesaikan sengketanya. Terminologi ekonomi syariah tidak dibatasi dengan menyelesaikan sengketa perbankan syariah semata, melainkan juga bidang ekonomi syariah lainnya. Oleh karena perluasan kewenangan itu, menjadi tantangan tersendiri bagi aparatur peradilan agama, terutama hakimnya, karenanya dituntut untuk memahami segala perkara yang menjadi kompetensinya, dengan memperkaya pengetahuan hukum, dan dituntut lebih mendalami dan menguasai soal perekonomian syariah. Selama ini publik mengasumsikan pengetahuan hakim pengadilan agama lebih tertumpu di bidang sengketa perkawinan, waris, wasiat, hibah, waqaf dan sedekah yang ditanganinya, ketimbang pengetahuan ekonomi syariah itu sendiri. Melihat hakim telah mengenyam berbagai latar belakang jenjang pendidikan dan kondisi gedung kantor pengadilan agama yang representatif, maka pengadilan agama tentu telah dan lebih siap mengadili perkara sengketa ekonomi syariah ketimbang pengadilan dalam lingkungan peradilan umum.
Downloads
References
Mannan, Abdul.
Hukum Perbankan Syariah
. Jurnal Mimbar Hukum dan
Peradilan. Pusat Pengembangan Hukum Islam dan Masyarakat
Madani. Edisi No. 7. 2012.
Mujahidin, Ahmad.
Prosedur Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di
Indonesia
. Bogor. Ghalia Indonesia. 2010.
dkk., Ariyanto.
Tak Sekadar Menanga
ni Kawin Cerai (Kolom Hukum)
, Trust
Majalah Berita Ekonomi dan Bisnis Edisi 27 Tahun IV, 17
-
, April
Kitab Undang
-
Undang Ekonomi Syariah
. Bandung. Fokus Media. 2011.
Komisi Yudisial Republik Indonesia
.
Proceeding Pelatihan Tematik Ekonomi
Syariah B
agi Hakim Pengadilan Agama
. Jakarta. Cetakan Pertama. 2013.
Kernaen Perwataatmadja dkk., Karnaen Perwataatmaja, dkk.,
Bank dan
Asuransi Islam di Indonesia
, Prenada Media, Jakarta, 2005.
Mustafa Edwin Nasution, dkk,
Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam
, Kenc
ana
Prenada Media Group, Jakarta, Cetakan Pertama, 2006.
PT. Buku Seru,
Buku Pintar EYD, Bahasa & Sastra Indonesia
, Cabe Rawit,
Jakarta, Cetakan Kedua, 2012.
Sarkaniputra,
Adil dan Ihsan dalam Perspektif Ekonomi Islam,
P3EI, UIN Syarif
Hidayatullah, Jakarta, 2005.
Sutan Remy Sjahdeini.
Perbankan Islam dan Kedudukannya Dalam Tata
Hukum Perbankan Indonesi
a. PT. Kreatama, Jakarta. Cetatak II. 2005.

























