| .: e-ISSN : 2776-8775 |
![]() |
| .: p-ISSN : 2775-829X |
![]() |
| .: Kebijakan & Prosedur :. |
| Tim Editorial |
| Peninjau |
|
Kebijakan Pelanggaran Etika Penelitian |
| Proses Tinjauan Sejawat |
| Etika Publikasi |
| Panduan Penulisan |
| Kebijakan Akses Terbuka |
| Hak Cipta & Lisensi |
| Pernyataan Akses Terbuka |
| Kebijakan Plagiarisme |
| Biaya Penulis |
| Kontak |
| .: Informasi :. |
| Untuk |
| Untuk Penulis |
| Untuk Pustakawan |
| .: Alat Bantu :. |
![]() |
![]() |
![]() |
| .: Indeks :. |
![]() ![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
| .: Komunitas :. |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
| .: Templat :. |
![]() |
| .: Pengunjung :. |
|
|
Authorship Criteria
Authorship Criteria
KILMATUNA: Journal of Arabic Education
1. Ketentuan Umum
KILMATUNA: Journal of Arabic Education menetapkan bahwa pencantuman nama penulis dalam suatu artikel ilmiah harus didasarkan pada kontribusi akademik yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan transparansi, keadilan, dan integritas akademik dalam proses publikasi ilmiah.
Setiap individu yang dicantumkan sebagai penulis harus memenuhi kriteria kepengarangan yang ditetapkan oleh jurnal. Pencantuman nama tanpa kontribusi akademik yang memadai, maupun penghilangan nama pihak yang memenuhi kriteria kepengarangan, tidak diperkenankan.
2. Kriteria Kepengarangan
Seseorang dapat dicantumkan sebagai penulis artikel pada KILMATUNA apabila memenuhi kriteria berikut:
1. Kontribusi substantif terhadap penelitian, meliputi perumusan gagasan, konsepsi penelitian, perancangan metode, pengumpulan data, analisis data, atau interpretasi hasil penelitian.
2. Keterlibatan dalam penulisan artikel, baik dalam penyusunan draf awal maupun revisi kritis terhadap isi artikel yang memuat kontribusi intelektual penting.
3. Persetujuan terhadap naskah final, yaitu menyetujui versi akhir artikel yang akan diajukan dan diterbitkan oleh jurnal.
4. Tanggung jawab atas integritas karya, yaitu bersedia bertanggung jawab terhadap keakuratan, keaslian, dan integritas artikel serta bekerja sama dalam penyelesaian setiap pertanyaan atau dugaan permasalahan terkait penelitian maupun publikasi.
Seluruh penulis harus memenuhi kriteria kepengarangan tersebut. Kontribusi setiap penulis harus dapat dijelaskan secara transparan apabila diminta oleh editor.
3. Penentuan Urutan Penulis
Urutan nama penulis ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama seluruh penulis dengan mempertimbangkan besarnya kontribusi akademik masing-masing. Penulis yang memberikan kontribusi terbesar terhadap penelitian dan penulisan artikel dapat ditempatkan sebagai penulis pertama sesuai kesepakatan tim penulis.
Penulis korespondensi (corresponding author) bertanggung jawab menjadi penghubung utama antara tim penulis dan redaksi jurnal, memastikan seluruh penulis menyetujui pengajuan naskah, serta membantu komunikasi selama proses penelaahan dan penerbitan.
4. Kontributor yang Tidak Memenuhi Kriteria Kepengarangan
Pihak yang memberikan bantuan tetapi tidak memenuhi seluruh kriteria kepengarangan tidak dicantumkan sebagai penulis. Kontribusi mereka dapat dinyatakan dalam bagian ucapan terima kasih (Acknowledgments), dengan persetujuan pihak yang bersangkutan.
Bentuk kontribusi tersebut dapat berupa bantuan teknis, dukungan administratif, penyediaan fasilitas, bantuan bahasa, atau dukungan lain yang tidak memenuhi kriteria kepengarangan.
Pemberian jabatan, kedudukan akademik, hubungan pembimbingan, bantuan pendanaan, atau afiliasi institusi semata tidak secara otomatis memberikan hak untuk dicantumkan sebagai penulis.
5. Pencegahan Pelanggaran Kepengarangan
KILMATUNA tidak memperkenankan praktik berikut:
· Guest authorship, yaitu pencantuman nama seseorang yang tidak memberikan kontribusi akademik yang memenuhi kriteria kepengarangan.
· Ghost authorship, yaitu penghilangan nama individu yang telah memenuhi kriteria kepengarangan.
· Gift authorship, yaitu pemberian status penulis sebagai bentuk penghormatan atau balas jasa tanpa kontribusi yang memenuhi kriteria.
· Pencantuman nama penulis tanpa sepengetahuan atau persetujuan yang bersangkutan.
· Perubahan urutan atau daftar penulis tanpa persetujuan seluruh penulis terkait.
Apabila ditemukan dugaan pelanggaran kepengarangan, editor berhak meminta klarifikasi dan bukti kontribusi dari pihak terkait serta mengambil tindakan editorial sesuai dengan kebijakan etika publikasi jurnal.
6. Perubahan Daftar Penulis
Setiap permohonan untuk menambah, menghapus, atau mengubah urutan penulis setelah naskah diajukan harus disertai alasan tertulis dan persetujuan seluruh penulis yang terdampak. Perubahan tersebut harus mendapat persetujuan editor sebelum diproses lebih lanjut.
Editor dapat menolak permohonan perubahan apabila alasan dan bukti yang disampaikan tidak memadai atau apabila perubahan tersebut berpotensi melanggar etika publikasi.
7. Pernyataan dan Tanggung Jawab Penulis
Dengan mengajukan artikel ke KILMATUNA: Journal of Arabic Education, penulis menyatakan bahwa informasi kepengarangan yang disampaikan adalah benar, seluruh penulis telah menyetujui naskah yang diajukan, dan setiap penulis bersedia bertanggung jawab atas kontribusi serta integritas karya ilmiah tersebut.
Penulis juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa tidak terdapat pencantuman nama secara tidak sah, penghilangan kontributor yang memenuhi kriteria, atau perselisihan kepengarangan yang tidak diselesaikan sebelum publikasi.
KILMATUNA berkomitmen untuk menerapkan kebijakan kepengarangan secara transparan, adil, dan konsisten guna menjaga kualitas serta integritas publikasi ilmiah di bidang pendidikan Bahasa Arab.

















